Pengalaman Telat Bayar BPJS

Posted by

As salamu 'alaikum, sohib D Teach.
Pengalaman ialah Guru yang paling berharga. Tidak terkecuali diri saya pribadi. Tepat hari kemarin (Ahad, 11/01/2015) merupakan hari ketika saya dan istri baru saja ingat harus membayar BPJS. Weee laaadalaaa... Nengok ke kalender ternyata sudah lewat satu hari. Okelah kalo begitu, saya bayar keesokan harinya saja (Senin, 12/01/2015). Sekaligus ingin tahu seberapa besar denda yang diberikan.
Esoknya, saya coba bayar ke ATM terdekat. Ternyata, tagihan yang muncul tetap, tidak bertambah seperti yang saya perkirakan. Lalu saya membayarnya kemudian saya ulangi transaksinya dengan harapan tagihan BRIVA menjadi nol. Tak disangka, tagihan malah tetap ada dengan nominal yang sama. Haduuuh... Apakah pembayaran saya diterima oleh BPJS pusat ya? Karena menurut petugas BPJS cabang Tasikmalaya, ketika pembayarannya telat akan dikenakan denda (tidak jelas apa denda yang dimaksud).

Ada yang punya pengalaman sama? Silahkan share di sini.

Lanjutan kisah pengalaman di artikel "Denda Telat Bayar BPJS Kurang Transparan"


Blog, Updated at: 05:34

6 comments:

  1. Replies
    1. Justru itu yang kurang transparan di sini, kang.
      Saya bayar tanggal 13 Januari, istri saya tanggal 12 Januari, tapi pas di tagihan rekening ngga termasuk denda. Jadi bayar dendanya di mana? Hehe...

      Delete
    2. weleh2...kok membinungkan
      http://setia1heri.com/2015/01/13/derita-pengguna-bpjs-jadi-sasaran-kekecewaan-dan-kemarahan-dokter/

      Delete
    3. Nah, ada lagi kelanjutan ceritanya nih, kang Heri.
      di sini...

      http://van-d-teach.blogspot.com/2015/02/denda-telat-bayar-bpjs-kurang-transparan.html

      Delete
  2. BPJS masih termasuk kategori RIBA haram hukumnya jika ada denda nya

    HUKUM BPJS DALAM PANDANGAN ISLAM ...

    http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-bpjs.html

    http://www.radiorodja.com/tanya-jawab-apakah-hukum-program-bpjs/

    PENJELASAN SEPUTAR RIBA :

    http://www.konsultasisyariah.com/riba-haram/

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tapi pemerintahan sekarang mewajibkan tiap warga negaranya memiliki BPJS. Malah sampai ada sanksi jika ngga punya. Bisa search di Google.
      Miris memang...

      Delete

1. Komentar ini dapat menggunakan akun Wordpress, anonim, dan OpenID.

2. Mohon kritik dan saran demi meningkatkan kualitas artikel blog ini.

3. Diperbolehkan berkomentar menggunakan link aktif yang bermanfaat (bukan jual beli).