Salah Paham Fungsi Nomor Rekening pada BPJS

Posted by

Lagi-lagi tentang BPJS... Ya, BPJS kini ramai diperbincangkan di media sosial. Sayangnya, perbincangan ini dikarenakan banyaknya yang bertanya mengenai sistem yang masih membingungkan serta pelayanan di beberapa tempat yang kurang memuaskan.


Kembali ke pokok bahasan. Dalam suatu kesempatan, saya bertemu dengan staff back office BPJS cabang Tasikmalaya. Di sana, saya bertanya tentang hal yang cukup komplikatif, yakni mengenai fungsi nomor rekening calon pengguna BPJS yang wajib ada pada lembar formulir pendaftaran.

"Nanti ke depannya, kita akan melakukan auto debit. Yakni, penarikan saldo yang ada di dalam rekening pengguna BPJS jika lupa/telat bayar." Ujar staff back office tersebut.

Oooh... Dulu, saya pikir fungsinya untuk memudahkan pencairan dari klaim BPJS. Ternyata, ini salah satu upaya dari BPJS agar memudahkan penggunanya membayar iuran bulanan BPJS. Okelah kalau begitu...

Semoga sistem BPJS semakin berpihak pada raykat kecil. Tidak lupa, kesejahteraan tim medis (dokter, bidan, dll) ikut diupayakan. Jangan sampai ada keluhan dari tim medis yang marah gara-gara lama dibayarnya.


Blog, Updated at: 07:28

2 comments:

  1. Autodebet ya?
    Harus persetujuan dulu atuh mah itu. Saya daftari nomor rekening BRI Saya yang sekarang mulai ga saya pakai. Karena sudah 2 bulan saya bayar dari rekening BNI saya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Justru itu saya juga heran. Kok ngga transparan beri tahu bahwa rekening itu untuk autodebet.
      Teknisnya juga ngga dijelaskan secara terperinci. Lha wong orang dalemnya juga masih banyak yang bingung.

      Delete

1. Komentar ini dapat menggunakan akun Wordpress, anonim, dan OpenID.

2. Mohon kritik dan saran demi meningkatkan kualitas artikel blog ini.

3. Diperbolehkan berkomentar menggunakan link aktif yang bermanfaat (bukan jual beli).