Ketika Klaim BPJS untuk Persalinan

Posted by

Kemarin, Van D Teach telah berbagi tentang sedikit pengalaman ketika telat membayar denda BPJS. Sekarang, Van D Teach akan berbagi pengalaman yang masih ada kaitannya dengan BPJS, yakni ketika persalinan istri.

Sudah banyak kisah yang menceritakan tentang BPJS berujung pada kekecewaan pengguna. Bagaimana tidak? Banyak dari dokter sampai bidan yang menangani BPJS keberatan dengan sistem pencairannya (ada bidan yang mengatakan, pencairan BPJS sangat lama, bahkan bisa lewat setahun!). Hal tersebut menyebabkan mayoritas tim medis 'malas' berkaitan dengan pihak BPJS.

Jika dokter maupun bidan enggan melayani, bagaimana nasib rakyat kecil yang diacuhkan tim medis karena masalah ekonomi?

Awal kisah, saya beserta istri saya bersiap-siap melakukan persalinan pada bidan (pensiunan) yang sudah terkenal kemahirannya dalam menangani persalinan. Hari itu, 23 Desember 2014 istri saya melahirkan seorang putri yang cantik. Saya sudah bertanya sebelumnya pada sang bidan apakah dapat menerima BPJS atau tidak. Sang bidan berkata bahwa beliau menerima BPJS. Alhamdulillah, saya langsung kumpulkan segala persyaratan yang diberikan bidan untuk klaim BPJS. Sang bidan telah mengingatkan saya bahwa proses klaim BPJS sangat lama, bahkan ada pasien bulan Juni 2014 yang mengajukan klaim BPJS belum cair sampai saat ini (Desember 2014). Saya berkata saya siap menunggu sampai klaim BPJS cair.

Sebulan telah berlalu, saya membayar biaya persalinan yang sudah termasuk rawat inap selama sehari plus konsumsi beserta pembuatan akta kelahiran. Total semuanya Rp 850.000,- yang saya bayar tepat setelah menerima akta kelahiran anak. Seperti biasa sang bidan belum bisa mencairkan BPJS.

Karena rasa penasaran saya, "Kok lama sekali cairnya? Ada apa?" Akhirnya, saya mencoba mencari tahu bagaimana cara klaim BPJS. Saya tanya pada dokter keluarga (faskes tingkat I) dan beliau pun heran. "Biasanya pasien sudah tidak perlu membayar biaya ketika dokumen yang disyaratkan sudah lengkap. Yang mengurus klaim BPJS itu bidan yang bersangkutan. Begitu pun saya selaku dokter (yang bekerja sama dengan) BPJS."

Masih belum puas, rasa penasaran saya semakin menjadi. Akhirnya, saya pun bergegas pergi ke kantor BPJS setempat. Di sana, saya diarahkan kepada staff yang mengurusi keluhan pengguna BPJS. Saya disuruh memperlihatkan kwitansi pembayaran, nama bidan yang bersangkutan, sampai status bidan tersebut (PNS, pensiunan, atau lainnya). Tidak disangka, staff itu langsung menelepon pihak departemen kesehatan setempat. Setelah perbincangan yang singkat, staff BPJS langsung menyuruh saya kembali ke bidan yang dimaksud (dengan harapan uang kembali). Namun, di dalam hati saya sungguh tidak tega, mengingat jasa sang bidan sangat banyak. Akhirnya, sepulang dari kantor cabang BPJS, saya langsung ke rumah.


Tidak lama setelah dari BPJS, saya ditelepon oleh sang bidan untuk menemuinya di klinik. Perasaan saya mulai ngga enak. Saya lalu menemui sang bidan dan dengan ekspresi khawatir beliau mengembalikan uang sebanyak Rp 800.000,-. "Maaf, Rp 50.000,- untuk biaya akta kelahiran." Ucapnya.

Sebenarnya, saya merasa tidak enak dengan keputusan ini. Karena saya kasihan dan teringat jasa-jasa sang bidan pra sampai pasca persalinan, saya pun memberikan sebagian uang tersebut untuk sang bidan. "Semoga Allah membalas semua kebaikan dan budi pekerti bu bidan."

Sungguh, saya merasa heran. Kok tim medis 'telat' dibayar? Apakah ada tim medis yang belum sesuai prosedur dalam klaim BPJS (sehingga menyebabkan telatnya pencairan) ataukah pihak BPJS yang 'terlalu' perhitungan dengan keuntungan?

Itulah salah satu penyebab enggannya masyarakat menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatannya. Namun, di sisi lain, pemerintah mewajibkan setiap warga negara Indonesia agar memiliki kartu BPJS. Jadi, kembali pada pilihan sohib, pakai BPJS yang (mungkin) suatu saat nanti sistemnya baik atau tidak sama sekali.


Blog, Updated at: 17:27

4 comments:

  1. tp skrg uda tau dong ya bahwa bpjs bukan sistem klaim dari pasien ke BPJS melainkan dari fkTP ke BPJS..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya, patut berterimakasih kepada petugas medis yang rela menjadi 'sukarelawan' BPJS.

      Delete

1. Komentar ini dapat menggunakan akun Wordpress, anonim, dan OpenID.

2. Mohon kritik dan saran demi meningkatkan kualitas artikel blog ini.

3. Diperbolehkan berkomentar menggunakan link aktif yang bermanfaat (bukan jual beli).