As salamu ‘alaikum, hai rekan seperjuangan! Sahabat D’ Teach! Terutama bagi mahasiswa Universitas Siliwangi Tasikmalaya tingkat 1, saya ucapkan selamat datang di Kampus Perjuangan ini.
Pada postingan sebelumnya, kita telah mengetahui apa itu mata kuliah Structure-1, dan memang kita dituntut untuk kembali lagi mengingat pelajaran ketika kita berada di bangku SD, SMP, sampai ke jenjang SMA. Nah, alhamdulillah saya diberikan kesempatan untuk mempublikasikan posting ini. Mari kita sama-sama tela’ah, sahabat D’ Teach!
Apa Itu Part of Speech?
Mungkin istilah ini baru kita temukan di bangku perkuliahan (kecuali bagi yang gemar membaca buku Grammar). Dalam terminologinya, part of speech ialah bagian tuturan. Dikatakan ‘tuturan’ karena bentuk dasar kata ‘tuturan’ ada dua macam; berbentuk tulisan maupun ucapan. Jadi, part of speech adalah bagian (dari) tuturan dengan metode dual teknik (ucap dan tulis).
Mengapa tidak kita menyebutnya ‘bagian dari ucapan’ saja?
Ucapan, dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah kata (bagian kalimat, kalimat, dsb) yg dilisankan. Jelas kata ‘ucapan’ sama sekali tidak mengandung unsur tulisan di dalamnya. Ingat, part of speech ialah suatu perangkai kalimat yang dapat diucapkan juga ditulis!
Berapa banyak anggotanya?
Ada perbedaan pendapat mengenai klasifikasi part of speech itu sendiri. Ada pakar yang mengatakan bahwa part of speech terbagi menjadi 8 bagian, tetapi ada pula yang membaginya ke dalam 7 bagian, kita ambil yang terbanyak, hehe…
1. Noun (Kata Benda)
2. Pronoun (Kata Ganti)
3. Adjective (Kata Sifat)
4. Verb (Kata Kerja)
5. Adverb (Kata Keterangan)
6. Preposition (Kata Depan)
7. Conjunction (Kata Sambung)
8. Interjection (Kata Seru)
Di atas adalah daftar anggota geng ‘Part of Speech’. Mereka selalu ada di setiap kalimat yang kita temukan, DIMANAPUN!
Para pakar linguistik (bahasa) mempersoalkan kehadiran Interjection, ada yang berpendapat bahwa interjection bukan merupakan kata, sebagian lain menyebutkan bahwa interjection juga unsur yang sama pentingnya dengan kata alias memiliki status yang sederajat dengan kata. Dengan kata lain, yang ingin menjadi anggota geng ‘Part of Speech’ haruslah berupa kata, selain itu dilarang.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing deskripsi anggota, akan kita pelajari dalam posting selanjutnya. Insya Allah.
Structure-1 Learn #2 : “Part of Speech”
By: Van D’ Teach (antonia.ivan@ymail.com)
0 comments:
Post a Comment
1. Komentar ini dapat menggunakan akun Wordpress, anonim, dan OpenID.
2. Mohon kritik dan saran demi meningkatkan kualitas artikel blog ini.
3. Diperbolehkan berkomentar menggunakan link aktif yang bermanfaat (bukan jual beli).